SELAMAT! BKD UMUMKAN DAFTAR NAMA-NAMA CPNS SULTENG YANG DINYATAKAN LULUS

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 22:30 WIB
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024
 
iNSulteng - BKD atau Badan Kepegawaian Daerah  Provinsi Sulawesi Tengah telah mengupload hasil pengumuman kelulusan CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024.
 
Pengumuman kelulusan CPNS di Lingkungan Propinsi Sulawesi Tengah berdasarkan surat Nomor: 800.1.2.3/34/PPI tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.
 
Adapun isi surat Pengumuman Kelulusan CPNS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
 
Menindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 779/B- KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut
 
1. Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran (T.A) 2024 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini,
 
2. Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai sebagaimana dimaksud pada lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut:
 
a. Kode "P" adalah peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024;
 
b. Kode "L" adalah peserta lulus Seleksi CPNS:
 
c. Kode "U-1" adalah peserta lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama,
 
d. Kode "U-3" adalah peserta lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;
 
e. Kode "E-1" adalah peserta lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda;
 
f. Kode "E-2" adalah peserta lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dan kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama;
 
g. Kode "E-3" adalah peserta lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum
 
atau khusus pada lokasi yang berbeda,
 
h. Kode "TL" adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi; dan
 
1. Kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi
 
3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah T.A. 2024 dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
 
4. Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah T.A. 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan mulai tanggal 16 s.d. 22 Januari 2025;
 
5. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta
 
6. Lain-lain
 
a) Setiap informasi yang terkait dengan Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah T.A. 2024 akan diumumkan secara resmi melalui situs https://bkd. sultengprov.go.id/dan Instagram @bkdprovsulteng. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut,
 
b) Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,
 
c) Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah T.A. 2024 tidak dipungut biaya
 
d) Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKD dan pihak yang mengatasnamakan BKD atau dari pihak lainnya, maka hal tersebut adalah tindak penipuan. Kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan
 
e) Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah T.A. 2024 bersifat final dan mengikat.
 
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan ditandatangani di Palu, 10 Januari 2025 a.n. GUBERNUR SULAWESI TENGAH Plt. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH, SELAKU KETUA PANITIA, SELEKSI CASN TAHUN 2024, ADIMAN, SH., M.Si Pembina Utama Muda, NIP. 19740610 200003 1007.
 
Untuk daftar Nama-nama yang dinyatakan lulus bisa mengunjungi website: @bkd.sultengprov.go.id. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X