- Kegiatan pembukaan jalan desa ke wilayah pertanian dusun satu dengan kode rek. belanja 5.1.2.10 jasa upah tenaga kerja, total anggaran Rp 38.720.000,00.
- Kegiataan pembukaan jalan desa ke wilayah pertanian dusun dua dengan kode rek. Belanja5.1.2.10 belanja jasa upah tenaga kerja, total anggaran Rp44.400.000.00.
- Kegiataan pembukaan jalan desa ke wilayah pertanian dusun dua dengan kode rek. Belanja5.1.2.10 belanja jasa upah tenaga kerja, total anggaran Rp43.680.000.00.
- Kegiataan pembukaan jalan desa ke wilayah pertanian dusun dua dengan kode rek. Belanja5.1.2.10 belanja jasa upah tenaga kerja, total anggaran Rp44.400.000.00.
Penyidik Polres Tipikor Donggala Bripka Cristiaan SM yang dihubungi Sabtu pagi untuk menanyakan perkembangan dugaan korupsi DDS Pakava itu WahatsApp mengatakan akan mengundang pelapor.
"Bisa kami undang pelapor untuk datang ke Kantor kami tanggal 22 Oktober 2024. Soalnya dari 14 sampai dengan 19 Oktober 2024 mendampingin team BPKP di Rio Pakava," ujarnya.
Menurut Pelapor Andi Yunus, saat dia melapor 2020 silam Bripka Cristiaan SM yang menerima laporan termasuk memberitahu perkembangan kasus.
PERNYATAAN JOKOWI SOAL DANA DESA
Presiden Jokowi pernah mengatakan agar warga masyarakat ikut mengawasi peruntukan Dana Desa disemua wilayah di Indonesia. Hal ini menyusul tahun 2017 ada sebanyak 900 Kepala Desa ditangkap terkait dugaan koruspi DD.
“Ada lebih dari 900 kepala desa yang ditangkap gara-gara dana desa, tapi itu dari 7.400 (kades),” ucap Jokowi kepada wartawan selepas menghadiri acara pembagian sertifikat tanah di Lapangan Merdeka Kerkof, Tarogong Kidul, Garut, Selasa 17 Oktober 2017 silam.
Dia mengatakan tidak tutup mata melihat banyaknya kades terjerat DDS tersebut.
“Ada yang 'belok', kita tidak tutup mata," ujarnya.
“Mungkin pemerintah pusat, provinsi, daerah mengikuti begitu banyak desa, kontrol dan pengawasan yang baik adalah dari masyarakat,” ujar Jokowi.***
Artikel Terkait
Jembatan di Rio Pakava Rusak Berat, Butuh Perhatian
Angin Kencang Terjang Rio Pakava di Donggala, Sejumlah Rumah Porak Poranda