iNSulteng – Beredar kabar Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ditangkap kasus narkoba.
Narasi itu menyebar luas di sejumlah plafrom media sosial (medsos) beberapa hari terakhir.
Kabar ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Benarkah Polwan Viral Dipecat, Buntut Brigadir Putri Sirty Cikita Tegur Orang Makan?
Penjelasan:
Melansir Infopublik, Beredar sebuah unggahan di media sosial X/Twitter yang membagikan bahwa Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka tertangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan sedang menggunakan narkoba di sekitaran Pantai Indah Kapuk (PIK).
Faktanya, informasi yang menyebut bahwa Gibran ditangkap polisi karena sedang memakai narkoba adalah tidak benar atau hoaks.
Dilansir dari jawapos.com, mantan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Heru Margi Pangestu dengan tegas membantah kabar narkoba Gibran Rakabuming tersebut.
Lebih lanjut, dilansir dari tvonenews.com, Gibran Rakabuming Raka saat ini sedang berada di Provinsi Jawa Tengah mendampingi Ahmad Luthfi-Taj Yasin untuk mendaftar Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Pilkada Jateng) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Link Counter:
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/240483-gibran-dampingi-ahmad-luthfi-taj-yasin-daftar-pilkada-jateng-ke-kantor-kpu
https://solobalapan.jawapos.com/berita-utama/2305027054/benarkah-geger-kabar-gibran-rakabuming-tertangkap-pakai-narkoba-di-kawasan-pik-prabowo-sudah-diberi-tahu?page=2.***