Lengkapi Surat Kendaraan, Ini Jadwal Operasi Patuh Jaya di Indonesia!

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 21:23 WIB
Operasi Patuh Jaya 2024: Kepolisian Metro Jaya siap menggelar razia kendaraan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Dukung upaya untuk Indonesia Emas! (Instagram @depok24jam / GoraJuara.com)
Operasi Patuh Jaya 2024: Kepolisian Metro Jaya siap menggelar razia kendaraan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Dukung upaya untuk Indonesia Emas! (Instagram @depok24jam / GoraJuara.com)

iNSulteng - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Baru Diangkat PPPK dan Terima SK, Bidan di Ampana Langsung Gugat Cerai Suami!

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X