iNIndonesia – Pelapor kasus penelantaran atas nama Dinda Bella ditemani sang ayah Nurdin Chasani dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) PerwakilanSulteng Dedi Askary berkunjung ke Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng Kombes Pol Parojahan Simanjuntak, S.I.K.
Kunjungan itu terkait kasus Dinda Bella yang diduga ditelantarkan suami inisial RN sudah dilaporkan ke Polda namun berujung SP3 atau Surat Perintah Penghentian penyelidikan.
Dinda Bella sempat mengeluhkan dugaan kejanggalan atas penghantian kasunya itu, namun Pihak Krimum Polda langsung mengambil langkah cepat setelah mendengar keluhkan Dinda Bella dengan membuka kembali kasus.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Respon Laporan Dinda Bella yang di SP3 Unit PPA Unit 1 Ditreskrimum!
Hal ini dikatakan langsung oleh Dirkrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parojahan Simanjuntak, S.I.K, di ruang kerjanya, Kamis 21 September 2023.
“Kasusnya Dinda yang di SP3 akan secepatnya dibuka lagi dengan Penyidik yang berbeda,” ujar Dirkrimum.
Bahkan penyidik akan didatangan langsung ke rumah pelapor hingga ke rumah saksi-saksi yang pernah diperiksa sebelumnya.
“Bukan kita (Dinda) yang ke Polda lagi, penyidik yang ke rumah,” tambah perwira tiga bunga di pundak itu.
Perwira darah batak ini menunjuk penyidik baru dalam kasus penelantaran Dinda Bella tersebut, bukan penyidik lama.
Polda bahkan menemukan bukti baru terkait dugaan penelantaran warga Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara itu.
Pertemuan antara Dirkrimum Kombes Pol Parojahan Simanjuntak dengan Dinda Bella, Ayahnya Nurdin dan Ketua KomnasHAM Sulteng Dedi Askary berlangsung pukul 15.00 WITA hingga pukul 17.45 WITA.
Dirkrimum juga akan memantau jalannya perkembangan kasus itu setelah dibuka kembali, termasuk akan melaporkan ke Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho.
Ketua KomnasHAM dikonfirmasi di Kantor Polda Sulteng mengenai kasus ini, dirinya mengapresiasi Polda Sulteng atas langkah yang diambil.
“Masalah laporan Polisi terkait penelantaran yang di SP3 Polisi, Alhamdulilah dibuka kembali, prosesnya akan dimulai besok (Jumat 22 September 2023), sekaligus ditunjuk penyidik baru mengganti penyidik sebelumnya,” ujar Dedi Askary, kepada iNSulteng.id.
Artikel Terkait
Polda Sulteng Benarkan Densus 88 Antiteror Polri Lakukan Penangkapan 5 Terduga Teroris di Sulteng
Proyek Jembatan Sidondo-Deasi Bakal Dilaporkan ke Polda Sulteng, Rp18 M Amburadul, Oprit Terancam Hanyut!
Polda Sulteng resmi terima laporan Debt Colector tarik paksa Mobil Edo Yuhan
MIRIS! OKNUM ANGGOTA APARAT TERLIBAT KASUS PERSETUBUHAN DI PARIMO, Polda Sulteng Tetapkan Tersangka!
Jurnalis Perempuan Di Palu Yang Hendak Meliput Di Polda Sulteng Dibegal Payudara di Hutan Kota
Polda Sulteng dan TNKT Diminta Turun Terkait Dugaan Pembabatan Hutan Lindung di Pulau Kayome Touna!
Kasus Dugaan Penelantaran Suami di SP3 Polda Sulteng, Korban Bakal Lapor Propam dan Kapolri
Polda Sulteng Diminta Tertibkan Tambang PT. AKM di Kelurahan Poboya Kota Palu, Respon Direksi Tak Terduga!
Memperingati Hari Lalu Lintas, Polda Sulteng Gelar Parade Mobil Listrik
Ditpamobvit Polda Sulteng Gelar Patroli Pam JOB Guna Meminimalisir Gangguan Kamtibmas