Persetubuhan Gadis 15 Tahun
iNSulteng- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menetapkan inisial MKS sebagai salah satu tersangka dalam kasus persetubuhan gadis berusia 15 tahun.
Peristiwa persetubuhan itu terjadi di salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah tepatnya di kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho saat dikonfirmasi pada Sabtu, 3 Juni 2023 malam.
Baca Juga: FAKTA-FAKTA, Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi MI di Wonogiri, Begini Ceritanya Hingga Terbongkar!
Baca Juga: SELAMAT DATANG TOYOTA FORTUNER HYBRID 2023, Tampilan Baru Mesin Hybrid Ditantang Nissan Pathfinder
"Oknum Polri malam ini sudah kita mintai keterangan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," Kata Agus Nugroho.
Sebelumnya MKS yang bertugas di Polres Parigi Moutong masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sulteng.
Menurut Kapolda, penetapan tersangka oknum Brimob tersebut tentu sudah melalui kecukupan alat bukti.
"Malam ini langsung kita tahan tahan di Mapolda dan diberlakukan sama," Tambah Agus.
Selain itu, Agus juga mengungkapkan dia dari tiga tersangka yang masih buron sudah berhasil di tangkap. Mereka adalah AA dan AS keduanya diamankan di Pulau Kalimantan.***