iNSulteng - Seperti yang diketahui, jika seorang wanita telah balig maka sudah tentu ia akan merasakan menstruasi atau haid. Dengan demikian, apakah wanita wajib Mengqadha' sholatnya?.
Menyangkut hal ini, persoalan wanita wajib Mengqadha' sholatnya itu bisa saja wajib dan tidak. Oleh karena itu kamu harus membaca artikel ini hingga selesai.
Dalam kondisi haid, menurut syariat Islam wanita yang sedang mengalami hal tersebut dilarang untuk melaksanakan sholat. Maka, mengqadha' sholat bagi wanita haid bisa saja tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Inilah Etika Berhias Bagi Wanita Muslimah, Kamu Harus Pahami!
Baca Juga: Terbaru Mahasiswa Politeknik di Surabaya di Aniayai Oleh Senior! Berikut Kronologisnya
Wanita yang telah mengalami kondisi haid, itu tidaklah wajib untuk mengqadha' sholat. Mengapa demikian? Ya, karena hal ini sangat berbeda dengan ibadah puasa.
Seorang wanita yang mengalami kondisi haid saat berpuasa maka, puasa tersebut harus diqadha'.
Lantas mengapa puasa harus diqadha' sedangkan sholat tidak, padahal keduanya adalah sama-sama bentuk ibadah.
Baca Juga: Warganet! Yuk Ikuti Langkah-langkah Pembuatan KTP Digital
Baca Juga: Viral Tiktoker Wanita Berfoto di Depan Pura Bali, Niluh Djelantik : Gak ada Otak
Perlu diketahui, wanita yang sedang mengalami kondisi haid dan tidak melaksanakan sholat maka itu tidak wajib baginya untuk mengqadha', sedangkan jika ia haid pada bulan puasa maka, wajib baginya untuk mengqadha'.
Alasannya. Karena, kalau puasa merupakan bentuk ibadah yang dilaksanakan disetiap tahun dan hanya kurun waktu sebulan sedangkan sholat dilaksanakan disetiap harinya.
Jika wanita harus mengulang sholatnya untuk mengganti selama haid, maka itu akan memberangkatkan seorang wanita.
Baca Juga: Sudah Minum Kopi Tapi Masih Ngantuk? Ternyata Ini Penyebabnya!