iNSulteng – Camat Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Muammar SH melepas sebanyak 14 jemaah Umrah ke Tanah Suci, Rabu 12 Maret 2025 sekitar Pukul 13.00 WITa.
Pelepasan secara simbolis dan penuh kebahagiaan ini digelar dan dilepas dari Masjid AR Rahman Sidoan.
Utad H. Basri Daly LC,. MA selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sidoan mendampingi hingga ke tanah suci.
Ustad H. Basri mengatakan Umrah ini bersama PT BILKA yang dibimbing langsung olehnya.
“Umrah dari tanggal 14 Maret Sampai 3 April 2025,” ujar Ustad Basri Daly kepada iNSulteng.id.
Umrah adalah ibadah umat Islam yang dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di Makkah. Umrah juga disebut sebagai haji kecil.
Umrah adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam.
Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
- Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun
- Umrah tidak dibatasi kuota
- Umrah tidak meliputi bermalam di padang Arafah, muzdalifah, dan Mina
- Umrah tidak memiliki kewajiban seperti wukuf, mabit, dan lempar jumrah