iNSulteng - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, anggota Polri yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, ditarik dan bertugas di Mako Brimob.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Bharada E kembali ke Brimob. Penugasan tersebut karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," ujar Dedi di Jakarta, Minggu 31 Juli 2022.
Baca Juga: Kapolri Diminta Copot Lagi Jabatan Kasatgassus Irjen Ferdy Sambo?, Ini Kata Pengacara
Baca Juga: Populler: 3 Sequad Iri Hati Pada Brigadir J, Jokowi Berhenti Kapolri dan Angkat Wakapolri Jadi PLT
Kendati begitu, Dedi belum menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.***