iNSulteng - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Irman diusulkan untuk dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus Brigadir J.
Baca Juga: Jokowi Copot Kapolri dengan Hormat, Wakapolri Gantikan Posisi Jabat PLT, Ini Kiasahnya
Sebelumnya dua Jenderal dan satu Kombes telah dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BREAKING NEWS:
Desakan menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun mulai nyaring digaungkan oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: Kondisi Terkini, Putri Candrawathi Belum Mau Keluar Kamar!
Baca Juga: Pengacara Putri Ancam Laporkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Publik Terbahak-Bahak
Dikutip iNSulteng.com dari Seputartangsel.com, belum lama ini sebelumnya Polri telah mengumumkan penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan pada Rabu malam, 20 Juli 2022.
Penonaktifan keduanya terkait tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut keduanya diduga terlibat dalam cerita pembunuhan hingga menjadi pelecehan.
Menanggapi hal tersebut, aktifis media sosial Lukman Simandjuntak melalui akun twitternya @hipohan mengomentari penonaktifan kedua pejabat Polisi tersebut.
"Setelah Kadiv Propam Sambo dinonaktifkan, menyusul Karo Paminal yg dituduh keluarga J mengintimidasi, serta Kapolres Jaksel yg dituduh keluarga J tdk jalankan prosedur standar tindak kriminal," ujar Lukman Simanjuntak pada Kamis, 21 Juli 2022.