Orang Ini Sebut Ferdy Sambo Sudah Dihakimi Jadi Pelaku Penembakan Brigadir J

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 10:05 WIB
Rumah dinas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang disebut sebagai TKP insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. (sl/Ist/rbg.id)
Rumah dinas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang disebut sebagai TKP insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. (sl/Ist/rbg.id)

iNSulteng – Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo terus jadi perbincangan di kalangan publik.

Hal ini buntut panjang kasus kematian Brigadir J di rumahnya di Duren Tiga Jaksel.

Kordinator Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus mengatakan Ferdy Sambo suda dihakimi sebagai pelaku di media sosial (medsos).

Baca Juga: Ira Ua Akan Bebas?, Berkas Dikembalikan Lagi Oleh Kejati NTT ke Polda

Baca Juga: Terbuka Beri Keterangan Soal Brigadir J, Komnas HAM: Terima Kasih Polri

“Bahawa perkembangan Medsos sudah mengadili terutama menghakimi Fredy Sambo (Ferdy Sambo) dan keluarganya,” kata dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin 25 Juli 2022.

Kata dia medsos juga sudah mengedalikan bagaimana cara Polri bekerja.

“Menghakimi institusi Polri bahkan mereka mendaur ulang isu yang satu didaur ulang lagi,” tambahnya.

Kata dia sehingga berkembang menjadi berbagai macam isu sehingga satu dan lain tidak nyambung.

“Sudah keluar dari masalah Pokok yang saat ini masih dalam penyelidikan Polri,” paparnya.

Medsos sudah mengendalikan semua pemberitaan, medsos juga ujarnya, sudah mengendalikan bagaimana polisi bekerja.

Namun dia juga meminta publik termasuk pengguna media sosial untuk bersabar karena Polri sedang bekerja.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Naik Pesawat Lion Air JT 640 Jogja-Makassar!

Kamis, 26 Desember 2024 | 23:44 WIB
X