iNSulteng - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri yang telah memberikan keterangan seluas-luasnya dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kami mengundang tim dokkes datang kemari, dan sebagaimana dijanjikan tepat waktu itu datang dan sudah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM," ungkap Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dalam konferensi persnya, Senin 25 Juli 2022.
"Kalau nanti masih ada kami ingin tanya lagi, masih terbuka juga kesempatan," sambungnya, dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Polisi Buru Tiga Pengeroyok Wartawan Hingga Tewas di Jaktim
Baca Juga: Ahok Somasi Pengacara Keluarga Brigadir J, Puput Eks Polwan Istri BTP Disebut-Sebut
Menurut Taufan, keterangan yang diberikan oleh tim Dokkes Polri nantinya akan dikaji kembali oleh Komnas HAM untuk disinkronkan dengan keterangan dari keluarga Brigadir J dan ahli yang diundang pihaknya.
"Kami merasa bahwa keterangan dari tim Dokkes ini sudah sangat komprehensif. Nanti hasilnya akan kami olah, kami padukan, crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari pihak keluarga maupun ahli," terangnya.
Setelah itu, lanjut Taufan, Komnas HAM akan membuat kesimpulan hasil kajian semua data yang telah dikumpulkan. Taufik juga berterima kasih kepada Polri yang telah terbuka dalam memberikan keterangan.
“Sebagai pimpinan Komnas HAM, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim Mabes Polri terkhusus kepada tim dokkes ini yang sudah bersedia hadir dan memberikan keterangan kepada kami,” ucapnya.***