Polri Minta Pengacara Tak Bicara Spekulasi Kematian Brigadir J
Polri meminta kepada pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk berbicara sesuai kompetensinya. Sehingga tidak membuat beragam spekulasi terkait kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampikan spekulasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, justru akan membuat kasus ini semakin keruh.
"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," ungkap Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," sambungnya.
Dedi memastikan kasus penembakan terhadap Brigadir J akan segera diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah. Menurut dia, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo masih bekerja.
“Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh Timsus (Polri) ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah," tuturnya.
Jokowi Perintahkan Kasus Penembakan Brigadir J Diusut Tuntas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menginstruksikan kasus penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk diusut tuntas.
Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo yang disiarkan kanal YouTube Sekretarit Negara, Kamis (21/7/2022).
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan," tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, tindakan transparan tersebut penting dilakukan oleh Polri agar tidak mengundang keraguan dari masyarakat. Hal itu kerap muncul lantaran peristiwa pembunuhan tersebut melibatkan anggota kepolisian.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," pinta Jokowi.***