iNSulteng - Penyelidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Terkini, Polri telah menaikkan starus kasus tersebut menjadi penyidikan dan mempersilakan autopsi ulang jenazah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan setelah tim penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Pemeriksaan para saksi dilakukan di Mapolda Jambi.
"Gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kabid Sidik Dirpidum jadi status laporan dari pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022.
Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo Selingkuh dengan AKP Rita Yuliana?, Fakta Ini Terkuak!
Baca Juga: SMSI Sulteng Minta Kajati Evaluasi Kinerja Aspidum!
Menurut Dedi, naiknya status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi bukti Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius bekerja dalam mengungkap kasus ini.
"Ini menunjukkan timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti akan diuji persidangan," tuturnya.
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polri Bakal Libatkan TNI Hingga RS Swasta
Polri menyatakan telah menerima permintaan resmi pihak keluarga untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Selanjutnya penyidik bakal berkomunikasi untuk melaksanakan proses tersebut.
"Sudah (diterima pengajuan autopsi dari keluarga Brigadir J), tinggal terus dikomunikasikan penyidik," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/7/2022).
Dedi kembali menegaskan pihaknya berkomitmen untuk pengungkap kasus ini secara tranparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk melibatkan dokter forensik dari tiga matra TNI, RSCM dan RS Swasta untuk mengautopsi jenazah Brigadir J.
"Pada prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert, agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan dan akuntabel," tandasnya.
Sementara pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak menyebut kemungkinan adanya autopsi ulang yang dilakukan penyidik terhadap jenazah Brigadir J rencananya akan dilakukan pada awal pekan depan di lokasi pemakaman atau di RS terdekat.
"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," tutur Komaruddin kepada wartawan.