iNSulteng – Akibat kebanyakan nonton film porno, seorang ponakan yang masih remaja di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MHK (17) ditangkap polisi.
Ia ditangkap Polisi karena mencoba melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap tantenya sendiri pada Jumat 8 Juli 2022.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan setelah pelaku tak kuasa menahan hasrat lantaran kecanduan nonton film porno.
Baca Juga: Operasi PETI di Sungai Tabong Buol, Tim Gabungan Polda Sulteng Amankan 6 Unit Eksavator
Baca Juga: Populer: Beredar Video Mesum Wanita Betahi Lalat, MSAT Anak Kiai Dijerat Pasal Berlapis!
Lantas bagaimana kronilogisnya?, berikut rangkuman iNSulteng.com, Senin 11 Juli 2022
Awalnya ponakan kurang ajar ini mengantar ibu kandungnya ke rumah tantenya untuk kepentingan urut anak bibinya itu yang berusia 2 tahun.
Ponakan ini mulai menarget tantenya karena sang suami dari tante itu sedang berada di Lubuk Linggau urusan pekerjaan.
Tersangka yang juga pelaku ini kemudian pulang dan menonton film panas, hasratnya pun makin memuncak dan terbayang-bayang tantenya.
“Malam itu juga tersangka mendatangi rumah korban, dengan membawa cangkul. Cangkul tersebut untuk mencongkel jendela (rumah korban),” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono kepada wartawan.
Lanjut Kapolres menceritakan kronologis kejadian, saat korban tertidur, aksi pencabulan dilakukan tersangka.
Pelaku memegang bagian vital korban hingga pelaku berkata agar diam jika tidak diam akan dibunuh.
Korban terbangun dan berteriak, tersangka lalu mengacam akan mebunuh korban. Namun korban terus memberontak, menendang pelaku. Korban lari ke dapur mengambil pisau dan menghubungi suaminya melalui video call.
“Pelaku dikenali suami korban dan berkata saat di video call “B nak kau apoke bini aku,” jelas Kapolres.