Pendaftaran PPPK Guru Segera Tutup, Cek Syarat Penting Ini Agar Lolos Seleksi, Lihat Daftar Gaji-Tunjangan!

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 18:53 WIB
Tenaga Non ASN Diprioritaskan Lolos Jadi PPPK November 2022. Foto: ds/iNSulteng.com (Angelina Mida)
Tenaga Non ASN Diprioritaskan Lolos Jadi PPPK November 2022. Foto: ds/iNSulteng.com (Angelina Mida)

iNSulteng – Pendaftaran PPPK Guru pada seleksi CASN November 2022 segera tutup.

Perhatian syarat-syarat agar kalian lolos jadi PPPK atau CASN PPPK.

PPPK Guru sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan akan tutup 13 November 2022.

Baca Juga: HORE, Tenaga Honorer atau non ASN Priotitas Jadi PPPK 2022, Tanpa Tes?

Baca Juga: Lulus PPPK Dapat Kendaraan Dinas Seperti PNS?, Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN November 2022!

SYARAT WAJIB DIPENUHI

- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

- Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

- Surat keterangan berkelakuan baik; dan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X