Bolehlah Mendirikan Negara Seperti Nabi? Mahfud MD Ungkap Kondisi di Negara Lain, di Indonesia: Izin Ulama

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 12:57 WIB
Mohammad Mahfud MD
Mohammad Mahfud MD

"Jika kewajiban beribadah kepada Allah kamu tidak bisa melakukan dengan baik kalau kamu nggak punya negara, maka mempunyai negara wajib hukumnya," lanjut Mahfud MD.

Sistem Negara Mayoritas Islam

Mahfud MD mencatat ada 67 negara berpenduduk mayoritas Islam tidak memakai sistem negara seperti zaman Nabi.

Beberapa diantaranya seperti Mesir dan Maroko diketahui memakai sistem presidensial.

Baca Juga: Studi: Orang yang Sinis Lebih Mungkin Terkena Penyakit Jantung

Baca Juga: OPPO Reno7 Lite 5G: Spesifikasi Lengkap dan Bocoran Harga

Kemudian Malaysia dan Pakistan memakai sistem parlementer, sedangkan Uni Emirat Arab memakai sistem keamiran dan Arab Saudi monarki absolut.

"Dan Indonesia juga berbentuk namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila. Itu juga berdasarkan izin para ulama," jelas Mahfud MD.

Maka dari itu, Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak ragu hidup di negara Indonesia.

Islam di Indonesia sudah sangat berkembang yang dibuktikan dengan banyaknya masjid-masjid.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X