Ancaman Penjara dan Denda Puluhan Miliar Jika Timbun Sembako Jelang Ramadhan, Masih Berani?

photo author
- Senin, 21 Maret 2022 | 11:09 WIB
Ilustrasi sembako (Tangkapan Layar Youtube/Alice Pamela)
Ilustrasi sembako (Tangkapan Layar Youtube/Alice Pamela)

iNSulteng - Aksi sejumlah oknum menimbun minyak goreng kemasan jadi perhatian pemerintah. 

Belajar dari kasus itu, kini Satgas Pangan Polri terus mengimbau agar tidak menahan stok sembako kepada masyarakat. 

Bahkan mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan produksinya hingga menjual dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga: Kinerja Polres Tolitoli Dipertanyakan Terkait 1,400 Dus Minyak Goreng, Kapolri Ingatkan Ini ke Anggota!

Baca Juga: Sempat diblokir, Telegram boleh beroperasi lagi di Brasil

Kasatgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan jika permintaan bahan pokok jelang Ramadhan meningkat pesat.

Karena itu, ketesediaan dan distribusi harus diimbau dengan benar guna menghindari kelanggkaan dan lonjakan harga. 

“Untuk itu, Satgas Pangan terus melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi dan mencari solusi,” jelasnya, dikutip iNSulteng.com dari PMJ News pada Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Lagi, Bareskrim Polri Sita Uang Rp1 Miliar dari Rekan Doni Salmanan

Dalam tugas-tugasnya, Helmy menjelaskan pihaknya akan melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan.

Hal itu dilakukan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta memberi penindakan bagi oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.

“Banyak sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelaku, mulai yang sifatnya administratif, denda sampai dengan sanksi pemidanaan," jelasnya.

Baca Juga: Menparekraf semangati tim Wonderful Indonesia meski tak naik podium

"Tentunya, semua akan dilakukan secara tegas, terukur, objektif dan transparan,” sambung Helmy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X