Syarat Pendaftaran Sekolah bagi Siswa Kurang Mampu dan Difabel

photo author
- Minggu, 30 Mei 2021 | 19:15 WIB
ilustrasi, Syarat Pendaftaran Sekolah bagi Siswa Kurang Mampu dan Difabel (Pixabay)
ilustrasi, Syarat Pendaftaran Sekolah bagi Siswa Kurang Mampu dan Difabel (Pixabay)

Telah menyelesaikan kelas 5 SD (untuk pendaftaran SMP) dan 9 SMP (untuk SMA/SMK) atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Baca Juga: Petani Asal Toili Barat, Banggai Nyaris Cabuli Gadis Dibawah Umur

Hal yang ini yang penting dicatat adalah jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SD adalah sebagai berikut:

Jalur Afirmasi prioritas 1:

Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 7--9 Juni 2021.

Lapor Diri: 10-11 Juni 2021.

Jalur Afirmasi prioritas 2:

Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 14-16 Juni 2021.

Lapor Diri: 17-18 Juni 2021.

Jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SMP, SMA dan SMK, yakni:

Jalur Afirmasi prioritas 1:

Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 14-16 Juni 2021.

Lapor Diri: 17-18 Juni 2021.

Jalur Afirmasi prioritas 2:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X