Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Ia beserta jajaran Kemenkeu mengecam segala tindakan kekerasan serta perilaku pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu.
Hal itu dinilai mampu merusak integritas Kemenkeu serta menurunkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian tersebut.
Rafael juga sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu, 22 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Honda HR-V Panik, Toyota Rush 2023 Berevolusi Jadi Mobil Mewah dan Gagah, Ini Wajah Barunya
Sementara, Mario Dandy Satriyo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kini Mario dijerat dengan pasal berlapis tentang UU Perlindungan Anak karena korban yang diketahui masih berusia di bawah umur, dan terancam pidana maksimal lima tahun.***