Akhirnya BKN Luluh, Pengangkatan CPNS-PPPK Tetap 2025, Kini Siapkan SK dan NIP Lulusan 2024!

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 10:45 WIB
Apa rekrutmen CPNS dan PPPK 2025 akan diadakan? (menpan.go.id)
Apa rekrutmen CPNS dan PPPK 2025 akan diadakan? (menpan.go.id)

iNSulteng - Setelah didemo para CPNS dan PPPK, Prabowo Subbianto beri respon akibat pnundaan pengangkatan PPPK dan CPNS jadi tahun 2026.

Terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK tetap akan diberlakukan pada tahun 2025 oleh Kementerian terkait.

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan NIP dan SK pengangkatan PPPK dan CPNS tahun 2025.

Baca Juga: Buntut Demo, Prabowo Instruksikan Pengangkatan PPPK/CPNS Tetap 2025, Bukan Tahun 2026?

Baca Juga: Buntut Demo, Prabowo Instruksikan Pengangkatan PPPK/CPNS Tetap 2025, Bukan Tahun 2026?

Informasi terbaru Selasa 11 Maret 2025, BKN terus berupaya melanjutkan penetapan NIP CASN 2024 sampai penetapan SK Pengangkatan PPPK.

BKN bergerak terus untuk memastikan SK Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tetap terlaksana sampai selesai.

Proses penetapan Nomor Induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN T.A 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025.

BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.

Penyesuaian jadwal ini sendiri dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

Lebih lanjut, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama.

Selanjutnya, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 01 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X