Suka Duka Pengguna Helm Kuning PT IMIP! Gaji Tiap Bulan, Macet Setiap Hari

photo author
- Senin, 14 Desember 2020 | 15:49 WIB
Kondisi macet jalan Trans Sulawesi Desa Fatufia, Bahodopi, Morowali (For iNSulteng.com)
Kondisi macet jalan Trans Sulawesi Desa Fatufia, Bahodopi, Morowali (For iNSulteng.com)

iNSulteng - Menjadi Karyawan atau pengguna helm kuning di perusahaan raksasa seperti PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi harapan dari sebagian orang di Sulawesi Tengah.

PT IMIP yang bergerak di sektor pertambangan nikel ini telah bertahun-tahun beroperasi di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali tepatnya di Desa Fatufia. Dalam produksinya, perusahaan raksasa ini memberdayakan puluhan ribu tenaga kerja, baik lokal maupun tenaga kerja asing asal China.

Baca Juga: Ini Dampak Kecelakaan Antara Kereta Api dan Mobil Polisi di Sragen

Gaji yang terbilang tinggi membuat para pencari kerja berlomba-lomba untuk melamar kerja, bahkan kabarnya ada sejumlah pelamar yang rela membayar dengan komitmen untuk diterima bekerja. UPS tapi kita tidak sedang berbicara persoalan itu, walaupun IMIP tegas dalam sistem rekruitmen naker.

Gaji yang besar berkisar rata-data diatas Rp5 juta per bulan bahkan hampir mencapai Rp10 juta per bulannya untuk pekerja buruh kasar, namun menjadi karyawan di PT IMIP punya tantangan yang harus dihadapi oleh para karyawan/pekerja.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam di Batui Selatan Digrebek Polisi, Pelaku Lari Kocar Kacir

Sebagian pekerja di Perusahaan IMIP menggunakan tiga waktu shift kerja dalam satu minggu. Sehingga karena pekerja jumlahnya puluhan ribu, maka setiap peralihan shift kerja setiap harinya.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan media ini, macet terjadi di Jalan Trans Sulawesi yang merupakan satu-satunya akses umum yang bisa dilintasi para pekerja setiap harinya. 

" Iya kalau macet sih setiap hari karena peralihan shift yang masuk dan keluar," ujarnya salah seorang pekerja di PT IMIP.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Apa Itu Kedaireka?

Namun puncak macet terparah berada dihari Selasa saat over Shift pekerja yang berada di Pabrik. Jalan trans Sulawesi dipenuhi dengan karyawan sepanjang 1 sampai dua kilo dan akan normal kembali dua sampai tiga jam. Akibatnya, banyak karyawan yang harus terlambat untuk masuk bekerja.

Jika terlambat masuk bekerja hingga berjam-jam tentunya sangat berdampak pada progres pekerjaan milik perusahaan, dan pastinya perusahaan tidak ingin itu terjadi. Sebab jika tidak, perusahaan tentunya akan merugi.

Baca Juga: Sambut Nataru, Sri Mulyani: Ada Dua Perbedaan Sifat Manusia Dalam Merespon Suatu Cobaan

Menyikapi itu, pekerja harus menerima konsekuensi keterlambatan yang diberikan oleh pihak management, Jika terlambat dari jam kerja yg sudah di tentukan akan di tulis di absen sesuai jam masuk saat dia datang. Contoh 7:00 pagi kerja tapi karyawan datang jam 7:10 akan di tulis di absen jam 7:10 + potong point terlambat, mungkin seperti itu gambarannya. Jika terlalu sering maka akan berdampak pada gaji bahkan mendapatkan surat peringatan (SP).

Menyikapi itu, pekerja PT IMIP mengambil langkah lebih cepat dua atau tiga jam sebelum jadwal masuk shift untuk menghindari macet. Jika tidak, maka akan ada teguran yang menantikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Terungkap!

Rabu, 4 Desember 2024 | 08:01 WIB
X