iNSulteng - Aliansi Serikat dan Kerukunan Bersatu Kabupaten Morowali menggelar aksi demonstrasi menyampaikan aspurasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Morowali, Rabu 14 Oktober 2020.
Koodinator Aksi Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Afdal saat dihubungi menyampaikan tuntutan yang disampaikan melaluiborasi hari ini merupakan perjuangan sebagai sikap dari seluruh elemen masyarakat, baik buruh, tani, nelayan bahkan mahasiswa yang direpresentatifkan dengan aksi.
"Tujuan utamanya adalah soal mendorong supaya terjadi pencabutan UU Cipta Kerja," ujar Afdal.
Baca Juga: Disnaker Jateng Buka Posko Aduan UU Cipta Kerja, Ini Fungsinya
Baca Juga: 2 Pemuda Gasak Ratusan Ikan Nila di Banggai, Begini Jadinya
Adanya UU Cipta Kerja, menurut Afdal pada umumnya merugikan kalangan rakyat miskin khususnya kalangan buruh, dan lebih luas berdampak pada profesi petani dan nelayan.
Dengan begitu, Aliansi Serikat serta Kerukunan Bersatu di Kabupaten Morowali mengambil sika tegas untuk mendorong pihak DPRD bahkan Pemerintah Daerah Morowali untuk bersuara dan ikut mengambil sikap taktis penyelesaian persoalan ini.
"Sehingga permasalahan ini tidak larut dan tidak menjadi legal undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja ini yang berdampak buruk bagi sktor rakyat miskin,"pungkasnya.***
Reporetr: Marhum