Pelaku Viral Penculikan Anak 5 Tahun di Sulut di Tangkap di Tolitoli, Ternyata Bukan di Culik! Begini Kronolog

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 21:25 WIB
Press Comference Polres Kota Kotamobagu terkait kasus pembunuhan anak umur 5 tahun di Kecamatan Pasi Barat Bolaang Mongondow Sulut
Press Comference Polres Kota Kotamobagu terkait kasus pembunuhan anak umur 5 tahun di Kecamatan Pasi Barat Bolaang Mongondow Sulut

iNSulteng - Kasus yang saat ini telah ditangani oleh Polres Kota Kotamobagu, Sulut saat ini terkait hilangnya seorang anak umur 5 tahun yang viral diduga penculikan bernama Manda Pobela.

Kasus yang diduga penculikan anak tersebut ternyata tidak benar, begini Kronologisnya yang dihimpun media iNSulteng dari warga setempat.

Pada hari Minggu, 12 Februari 2023 pukul 18.00 Wita sang anak yang diduga hilang akibat penculikan tersebut hendak membeli makanan ringan yang tak jauh dari rumahnya di wilayah Kecamatan Pasi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut.

Baca Juga: Mengenal Intermittent Fasting, Metode Diet Seperti Puasa. Apakah Efektif Menurunkan Berat Badan?

Baca Juga: Rayakan Valentine, Sandrina Michelle Jadi Sorotan Para Netizen

Karena tak kunjung pulang kerumah akhirnya orang tua anak panik dan mencari anaknya disekitar rumah tetangga namun tak juga menemukan anaknya.

Kemudian pada hari Senin, 13 Februari 2023 pukul 02.00 dini hari orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan aparat Desa Inuai melakukan pencarian disekitar rumah korban namun tidak juga ditemukan.

Baca Juga: Memasuki Jumat Terakhir Bulan Rajab, Ini Amalan yang Disarankan Agar Rezeki Makin Lancar

Baca Juga: Bagaimana Manfaat Jus Mangga Jika Anda Sering Mengonsumsinya? Berikut Rahasianya

Namun Polisi mencurigai salah satu rumah dan melakukan pemeriksaan di rumah tersebut d di temukan bukti awal yaitu snack yang dibeli maupun tanda-tanda kekerasan di dalam kamar tersangka inisial JT (40).

Kemudian pada hari Senin, 13 Februari 2023 pukul 08.00 Wita berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku mengarah ke Gorontalo dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Gorontalo dan Polda Sulteng untuk mengirimkan data dan foto tersangka JT (40).

Baca Juga: INGIN TAMPIL CANTIK DAN GANTENG! Konsumsi Buah Alpukat, Anti Keriput dan Bikin Awet Muda, Simak Ulasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X