Meskipun Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Bharada Richard Eliezer Mendapat Keringanan

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 19:31 WIB
Foto : Nu onlain. Bharada Richard Eliezer setelah pembacaan vonis di Pengadilan Negeri jakarta Selatan.
Foto : Nu onlain. Bharada Richard Eliezer setelah pembacaan vonis di Pengadilan Negeri jakarta Selatan.

Baca Juga: Cegah Kanker Dengan Terapi Jus

Namun Hakim mempertimbangkan status Eliezer sebagai Justice kolaborator.

Sehingga layak mendapatkan keringanan hukuman. Adapun hal yang memberatkan pada Eliezer yakni,
Pertemanan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa, sehingga Yosua meregang nyawa.

Sementara itu hal yang meringankan hukuman Bharada Eliezer yakni karna dia telah menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Sinopsis Ant-Man and The Wasp: Quantumania. Sedang Tayang di Bioskop, Buruan Tonton!

Baca Juga: CPNS 2023 Resmi Dibuka! Berikut 6 Kementerian yang Membuka Lowongan untuk Lulusan SMA Sederajat, Intip Yuk!

Berkat dari kejujuran Eliezer juga dan umurnya yang masih muda serta ampunan dari pihak keluarga Yosua yang telah memaafkan Eliezer.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X