Meskipun Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Bharada Richard Eliezer Mendapat Keringanan

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 19:31 WIB
Foto : Nu onlain. Bharada Richard Eliezer setelah pembacaan vonis di Pengadilan Negeri jakarta Selatan.
Foto : Nu onlain. Bharada Richard Eliezer setelah pembacaan vonis di Pengadilan Negeri jakarta Selatan.

iNSulteng - Ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat ricuh seusai pembacaan vonis Bharada Richard Eliezer.

1 tahun 6 bulan dijatuhkan pada Bharada Richard Eliezer, terpantau para pengunjung dan awak media yang berada di ruang sidang terlibat saling dorong.

Hal tersebut membuat pagar pembatas antara Tempat pengunjung sidang dan tempat terdakwa Bharada Richard Eliezer pun roboh.

Baca Juga: Pisang Goreng Jadi Makanan Penutup Terbaik di Dunia, Kalahkan Makanan Mendunia yang Populer di Indonesia

Baca Juga: Sudah Mulai Bertugas, Ini Dia Kewajiban Serta Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Hingga menyebabkan area tempat terdakwapun bisa dimasuki oleh pengunjung yang menjadikan suasana dalam ruangan tambah menegangkan.

LPSK atau lembaga perlindungan saksi dan korban bergerak cepat untuk mengamankan terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer alias Barada Eliezer.

Usai divonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan pada rabu 15 Februari.
Para pengunjung sidang yang berada dalam ruanganpun menjadi tak terkontrol, mendengar hasil vonis yang diberikan kepada Bharada Eliezer.

Baca Juga: Wahyu Iman Santoso Panen Apresiasi Usai Jadi Hakim dalam Kasus Ferdy Sambo. Netizen: Terima Kasih Pak Hakim

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Baru dengan Kirim Link Undangan Digital Melalui Pesan WhatsApp

Suasana di dalampun menjadi rame, terdengar suara sautan dari beberapa pengunjung yang hadir di dalam ruang persidangan.

Dukungan terhadap Eliezer, tampak bergema dan bersaut sautan.

Majelis hakim menyatakan, Eliezer terbukti melanggar pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: Breaking News! Erick Thohir Resmi Jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023 – 2027, Berikut 5 Janjinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X