Soal Memakai Baju Seksi, Putri Candrawathi: Saya Berganti Pakaian

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 19:47 WIB
Putri Candrawathi saat sidang Pledoi atas kasus pembunuhan Brigadir J (Tangkapan Layar YouTube)
Putri Candrawathi saat sidang Pledoi atas kasus pembunuhan Brigadir J (Tangkapan Layar YouTube)

iNSulteng - Terdakwa Putri Candrawathi membantah pernyataan jaksa soal memakai baju seksi.

Pernyataan jaksa itu dibantah lantaran dirinya disebut memakai baju seksi sebagai bagian dari skenario rangkaian peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penyataan tersebut tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023. 

Baca Juga: Putri Candrawathi: Apapun yang Saya Lakukan Menjadi Salah di Mata Mereka

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario," ungkapnya. 

Putri Candrawathi mengaku memang berganti pakaian saat itu. 

Namun pakaian yang dikenakan masih terbilang sopan. Tidak seperti yang disebutkan jaksa. 

"Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Terima Perbuatan Keji Brigadir J, Putri Candrawathi: Mengapa Ini Harus Terjadi Tepat di Hari

Ditambahkan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah bahwa hal yang selaras dengan pernyataan kliennya disebutnya Putri memang mengganti pakaian karena untuk tidur.

"Terdakwa memakai pakaian seksi untuk memuluskan skenario tembak menembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga," jelasnya. 

"Padahal fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat," tambah Febri.

Baca Juga: POPULER: Fakta Terbaru Pembunuhan Berantai Wowon CS Terungkap, 3 Istri Tewas

Maka dari itu, Febri mengatakan tidak ada satupun bukti yang mendukung tuduhan tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X