Tak Terima Perbuatan Keji Brigadir J, Putri Candrawathi: Mengapa Ini Harus Terjadi Tepat di Hari

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 19:14 WIB
Putri Candrawathi Meminta Dibebaskan dari Hukuman dalam Isi Pledoi yang Dibacakan. (Terdakwa Putri Candrawathi minta dibebaskan dari semua tuntutan jaksa. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Su)
Putri Candrawathi Meminta Dibebaskan dari Hukuman dalam Isi Pledoi yang Dibacakan. (Terdakwa Putri Candrawathi minta dibebaskan dari semua tuntutan jaksa. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Su)

iNSulteng - Terdakwa Putri Candrawathi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana 8 tahun penjara. 

Kini, istri Ferdy Sambo itu membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Dalam nota pembelaan, Putri Candrawathi menyebut dirinya diperkosa dan dianiaya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: KIB Diharapkan tetap Solid di Tengah Dinamika Koalisi Menuju Pemilu 2024

Momen tersebut terjadi tepat pada hari ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.

"Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi tepat di hari pernikahan kami yang ke-22. Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya,” ujar Putri saat membacakan pleidoi.

Tidak hanya itu, Putri Candrawathi juga mengaku dirinya sempat mendapat diancam akan dibunuh oleh Brigadir J jika ada orang lain yang mengetahui.

Bahkan ia menyebut anak-anaknya juga akan dibunuh jika memberitahukan kepada orang lain.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Wanita Penculik Anak di Sorong Akhir di Tangkap, Netizen: Kasih Hukuman Setimpal

"Dia mengancam akan membunuh saya, jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dilakukannya. Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," tutur Putri.

Pada kesempan yang sama, Putri Candrawathi juga mengatakan saat itu dirinya sangat takut dan menderita serta menanggung malu yang berkepanjangan atas peristiwa yang dialaminya.

"Yang Mulia, Saya takut. Sangat ketakutan saat itu. Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya Saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami," tukas Putri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X