Kasus Pornografi, Polisi: Nanti Ada Pelaku Lain Selain Dea OnlyFans

photo author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 17:12 WIB
Dea OnlyFans saat tampil di podcast Dedy Cordbuzer beberapa waktu lalu. /Instagram.com/mastercorbuzier
Dea OnlyFans saat tampil di podcast Dedy Cordbuzer beberapa waktu lalu. /Instagram.com/mastercorbuzier

iNSulteng - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan ada pelaku lain dalam kasus konten pornografi melalui situs OnlyFans yang menjerat konten kreator bernama Dea.

"Ya kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea," terang Aulia kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu 26 Maret 2022.

Kendati demikian, Aulia enggan membeberkan lebih dulu sebab penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lain.

Baca Juga: Raffi Ahmad Folow Instagram Maria Ozawa dan Video Call, Ini Buktinya!

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru, Dea OnlyFans Bikin Video Syur Bareng Pacar untuk Disebar

Untuk diketahui, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan nama Dea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 lalu.

Dea diamankan karena konten video porno yang dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans.

Situs OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi.

Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar 5 dolar AS atau Rp70 ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 27 Maret 2022: Gemini Hindari Sikap Sensitif Kepada Pasangan, Aries dan Taurus?

Baca Juga: Jokowi Marah-marah Dianggap Tidak Mampu Lagi Urus Kabinet: Saya Bikin Kabinet Baru

Terkini, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X