Rincian Barang Bukti yang Disita Polisi
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan rincian barang bukti berupa aset Doni Salmanan yang telah disita.
Polisi menyita uang tunai sebesar Rp3,3 miliar, kemudian kendaraan roda dua sebanyak 18 unit.
Selain kendaraan roda 2, polisi juga menyita kendaraan roda 4 yang sudah disita oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Jadi DPO, Tukang Siomay Pemerkosa Anak di Jagakarsa Jaksel Diburu Polisi
"Telah kami sita juga 6 kendaraan bermotor roda 4 diantaranya Porsche, Lamborghini, BMW, Toyota Fortuner, dan Honda CRV," ujar pihak Bareskrim Polri.
Adapun total barang bukti yang disita ada sebanyak 97 item dengan estimasi aset sebanyak kurang lebih Rp 64 miliar.***