iNSulteng- Kurang dari 12 jam, Polsek Cengkareng Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian barang di kamar kontrakan yang terjadi di daerah Pedongkelan Kapuk Cengkareng Jakarta Barat pada Minggu 27 Februari 2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menerangkan, pihaknya mampu mengungkap kasus pencurian di rumah kontrakan.
"Pelaku berinisial AB (25) berhasil diamankan polisi di daerah Bandung Jawa Barat," tutur Kompol Moch Taufik Iksan di Mapolsek Cengkareng, Jumat 4 Maret 2022.
Baca Juga: Meresahkan Warga, Tujuh Pelaku Diduga Preman Diamankan Polisi di Cilincing
Baca Juga: Bekuk Kawanan Begal Motor di Bekasi, Polisi: Korban Diancam Pisau Lipat
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo menuturkan, pelaku tak lain merupakan teman kerjanya korban.
"Pelaku berinisial AB (25) diketahui telah tinggal bersama para korban di rumah kontrakan korban selama dua bulan," timpal Kompol Ardhie Demastyo.
Motif Pelaku mengambil barang milik korban karena pelaku sakit hati terhadap korban.
"Pelaku berinisial AB (25) di iming-imingin oleh korban akan diberikan HP namun hingga saat itu HP tersebut tidak kunjung diberikan oleh korban," kata Kapolsek.
Ardhie mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 27 Februari 2022, sekitar Jam. 03.00 WIB.
Pada saat korban YAP (20) sedang tidur bersama dengan tiga orang teman lainnya dan menaruh ponsel di lantai dan pada saat korban terbangung melihat smartphonenya sudah tidak ada dan satu orang temen korban juga tidak ada di kamar.
Kemudian korban membuka pintu, namun pintu kontrakan korban terkunci dari luar.
Setelah itu korban berhasil keluar lewat jendela dan didapati pintu kontrakan korban dikunci dengan menggunakan kunci gembok.
Dan, sekitar pukul 11.00 Wib Korban datang ke Polsek Cengkareng melaporkan kejadian tersebut.