Polisi langsung melakukan introgasi untuk melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku lainya.
Baca Juga: Briptu Christy Ditangkap di Jakarta!
Baca Juga: Manfaat Buah Kurma untuk Sel Darah Merah
Selain mengakui perbuatanya, pelaku DK juga memberikan keterangan terkait ciri-ciri rekanya berinisial NK.
“Pada hari senin 7 Februari 2022, tim mendapat info bahwa NK sedang berada di Jl Sulawesi, Kelurahan Lolu Selatan, Palu Selatan,” tutur Bayu Indra Wiguno.
Polisi kemudian menuju ke lokasi dimaksud, dan berhasil menangkap pelaku.
Kemudian digelandang ke Satreskrim Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut. ***