Polres Palu Ringkus Dua Pelaku Pencurian Hewan Viral di Medsos

photo author
- Kamis, 10 Februari 2022 | 08:14 WIB
Dua pelaku pencurian hewan dengan cara diseret menggunakan sepeda motor dan viral di medsos berhasil diringkus aparat Polres Palu.
Dua pelaku pencurian hewan dengan cara diseret menggunakan sepeda motor dan viral di medsos berhasil diringkus aparat Polres Palu.

iNSulteng – Dua orang pelaku pencurian hewan Anjing di Kota Palu dan sempat viral di media sosial (Medsos), berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu.

Kejadian itu viral terekam ponsel warga, saat pelaku menyeret hewan itu menggunakan motor di jalan wilayah Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Selasa 1 Februari 2022 lalu.

Pelaku DK alias D (22) pekerjaan ojek online alamat Kecamatan Palu Selatan dan NK (25) beralamat di Desa Jono Oge, Kabupaten Sigi.

Baca Juga: Sebarkan Foto, Satgas Madago Raya Kembali Serukan DPO Poso Segera Senyerahkan Diri

Baca Juga: Makin Sangar, Rudal Daya Tembak 250 KM Lengkapi Kapal Perang TNI AL

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, S.IK, M.IK mengatakan, palaku ditangkap atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/28/ II / 2022 / SPKT / POLRES PALU, Sek PALBAR POLDA SULTENG Tanggal 1 Februari 2022.

Menerima laporan tersebut, dipimpin Kanit Resmob Polres Palu Aiptu Ajis melakukan penyelidikan.

Sehingga keesokan harinya, polisi menerima informasi terkait identitas para pelaku.

“Personel langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Sehingga pada hari itu tim menuju ke rumah DK alias D beralamat di Lolu Selatan,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.

Namun setibanya petugas di lokasi tersebut, pelaku sedang tidak berada di rumah.

Polisi hanya mendapati orang tua DK, yang sebelumnya juga sudah mengetahui pristiwa itu lewat medsos.

“Orangtua pelaku pun berjanji akan ikut membantu petugas mencari keberadaan anaknya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” kata Bayu.

Pada saat itu jug polisi mengamankan barang bukti motor Mio M3 yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Keesokan harinya sekitar Pukul 16.30 Wita, orangtua DK menyerahkan anaknya ke Polres Palu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X