iNSulteng - Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi mengambil alilh kasus sejoli asal Garut yang dibuang ke sungai di Banyuwangi.
Terungkap, diduga kuat jika pelaku penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung adalah oknum anggota TNI Angkatan Darat.
Berdasarkan barang bukti yang diungkap Polda Jawa Barat, sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi, dugaan pelaku mengarah pada anggota militer.
Baca Juga: ASN Enggan Divaksin, Mendagri Sarankan Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerja
Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Semifinal Piala AFF Indonesia vs Singapura
Dua sejoli itu adalah Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Usai ditabrak, tiga oknum TNI itu membawa korban ke dalam mobil dengan alasan dibawa ke rumah sakit.
Justru ketiga oknum itu malah kedua korban ke Banyuwangi kemudian membuangnya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca Juga: Keputusan Anies Baswedan Didukung Buruh Indonesia, Seluruh Gubernur Diminta Lakukan Hal Serupa
Karena dugaan kasus ini mengarah pada tiga oknum militer, Polda Jabar akhirnya melimpahkan proses penyelidikan kasus itu ke Pomdam III/Siliwangi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga menemukan apakah pelaku benar bagian dari TNI.
"Dari semua itu, kami menyepakati bahwa perkara ini dilimpahkan ke Pomdam," katanya, dikutip iNSulteng.com dari Antara pada Sabtu, 25 Desember 2021.