3 KORBAN MENURUTI PERMINTAAN KE KAMAR PELAKU
Karena awalnya sudah ada kesepakatan maka korban masuk ke kamar pelaku, awalnya korban menginstal aplikasi trading di HP pelaku.
Gelagat aneh mulai terlihat, saat oknum Angoota DPRD yang juga disebut memiliki gelar Haji itu mulai terlihat tak wajar.
4 SEMPAT MINTA BERTEMU DI LOBI HOTEL
Korban inisial IMS mengaku sempat meminta bertemu di lobi hotel, namun oknum Aggota DPRD tersebut tak sepakat.
Lanjut, karena dirinya sebagai anggota dewan tidak memungkinkan bertransaksi di tempat terbuka atau tempat umum.
5 PELAKU MEMELUK KORBAN
Setelah melakukan instal pelaku langsung menggasak korban, hingga terjadilah dugaan perbuatan terlarang.
Januari 2020 barulah SS memberi tahu korban uang investasi yang dia janjikan telah disiapkan namun tidak sepenuhnya Rp50 juta.
Pelaku kembali kembali meminta berhubungan badan layaknya suami istri seperti di hotel sebelumnya.
Waktu berjalan, pelaku akhirnya dilaporkan atas dugaan pemerkosaan dan korban merasa rugi karena investasi tak jalan normal.
IMS pun sempat dikabarkan hamil dan terpaksa digugurkan. Kasus ini sudah ditangani unit PPA Polda Sulawesi Selatan.***