iNSulteng - Hormat Paris Hutapea sang pengacara kondang turut menyoroti vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Bharada E alias Richard Eliezer
Kemarin ibunya Eliazer alias Bharada E menghimbau kepada Kejaksaan Agung agar tidak melakukan banding.
Tapi di tantang disini kejaksaan, yah. Sambil tersenyum Ungkap Hotman saat berada dilokasi sidang dengan berpakaian pengacara.
Baca Juga: Nantikan, Ini Sinopsis Lanjutan Aksi Kim Nam Gil dan Cha Eun Wo Pada Drama Island Season 2
"Masa 12 tahun bisa jadi 1 tahun 6 bulan," Kata Pengacara Hotman Paris, hallo Bapak yang dikutip iNSulteng dari Akun Instagram @hormanparisofficial pada hari Jum'at, 17 Februari 2023.
Tapi kita tetap mendukung himbauan ibu Eliezer kata pengacara kondang yang berpenampilan glamor tersebut
"Kalau boleh, katanya agar kejaksaan jangan banding," tambah Hotman.
Baca Juga: Rayakan Valentine, Sandrina Michelle Jadi Sorotan Para Netizen
Baca Juga: Mengenal Intermittent Fasting, Metode Diet Seperti Puasa. Apakah Efektif Menurunkan Berat Badan?
Tapi Standar Operasional Prosedur atau sop Kejaksaan yang mengatakan kalau vonis kurang dari 2/3 itu masih berlaku nggak.
Cuma Jomblang banget, tuntutan jaksa 12 tahun di vonis 1 tahun 6 bulan
Nanti kita lihat, apakah yang akan ditonjolkan, apakah rasa kemanusiaan atau aspek lainnya.
Baca Juga: Memasuki Jumat Terakhir Bulan Rajab, Ini Amalan yang Disarankan Agar Rezeki Makin Lancar