iNSulteng - Kasus penganiayaan terhadap anak Petinggi GP Ansor kini semakin menyeret nama-nama baru.
Saat ini Mapolres Metro Jakarta juga telah menetapkan tersangka baru bernama Sean Lukas (19) yang merupakan teman dari Mario Dandy Satriyo.
Sean diketahui merupakan warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, yang secara tidak langsung ikut terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat, 24 Februari 2023.
“Berdasarkan pengumpulan fakta-fakta barang bukti kemudian alat bukti, kemudian kami lakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi secara intensif, kami mendapatkan sebuah bukti yang mengarah pada saudara S yang merupakan teman dari tersangka MDS yang akhirnya kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, “ ucap Ade Ary.
Sean juga diketahui berada di TKP saat kejadian penganiayaan berlangsung.
Ia juga merupakan orang yang diketahui sebagai perekam adegan pengeroyokan tersebut.
Sebelumnya beredar berita bahwa sosok AG lah yang merekam kejadian tersebut.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri! Cek Aturan Pengunduran Diri dari ASN
Namun, Ade menjelaskan bahwa Sean lah yang ternyata merekam semua aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario.
Lebih lanjut lagi, Ade juga menjelaskan bahwa Sean sempat mengompori Mario terkait perbuatan David yang dikatakan pernah berbuat hal yang tidak menyenangkan kepada pacarnya.
Kronologi keterlibatan Sean Lukas
Menurut penjelasan Ade, pada Januari 2023, Mario mendapatkan informasi dari temannya mengenai David yang dikatakan telah berbuat suatu hal yang tidak baik terhadap kekasihnya.