Polisi Tetapkan Sean Lukas sebagai Tersangka Baru Kasus Mario Dandy, Begini Perannya

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:27 WIB
Inilah tersangka kedua kasus penganiayaan David, atas nama Sean Lukas yang segera akan dirilis Polres Jaksel, sebelumnya tersangka MDS alias Dandy ditangkap terlebih dulu (IGpolisijaksel)
Inilah tersangka kedua kasus penganiayaan David, atas nama Sean Lukas yang segera akan dirilis Polres Jaksel, sebelumnya tersangka MDS alias Dandy ditangkap terlebih dulu (IGpolisijaksel)

Setelah mendengar informasi tersebut, Mario bergegas mengonfirmasi kebenaran dari berita tersebut kepada AG, dan AG pun membenarkannya.

Kemudian pada 20 Februari 2023, Mario menghubungi Sean untuk menceritakan informasi tersebut kepada Sean.

Baca Juga: Kronologi Mario Aniaya David, Blunder Ternyata Anak PP GP Ansor, Mentri Agama Sampai Marah

“Gua kalau jadi lu, pukulin aja itu. Parah, Den,” cerita Ade.

Selanjutnya, mereka pun bergegas mendatangi David yang saat itu tengah berada di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sean juga bertanya tentang tugas apa yang kira-kira akan Ia lakukan. Lalu Mario pun menjawab.

“Ntar lu videoin aja,” imbuh Ade menceritakan ulang kejadian.

Kemudian, Sean pun mulai merekam peristiwa penganiayaan tersebut menggunakan ponsel milik Mario.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X