Ayah Shane Lukas Jenguk David, Ingin Kasus Cepat Selesai dengan Damai

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 09:19 WIB
Ayah dari tersangka Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, menjeguk Cristalino David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3). (Tazkia Royyan/JawaPos.com)
Ayah dari tersangka Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, menjeguk Cristalino David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3). (Tazkia Royyan/JawaPos.com)

Diketahui sebelumnya, Polisi telah menetapkan dan menahan Shane (19) alias S sebagai tersangka baru di kasus Mario Dandy Satriyo (20), yang menganiaya David hingga koma.

Shane dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X