Selain itu, masyarakat juga mendorong pihak kepolisian untuk terus mengusut peran AG yang sesungguhnya.
Mengingat, banyak sekali berita yang masih simpang siur mengenai keterlibatan AG dalam aksi tersebut.
Polisi juga telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan dan juga Shane Lukas yang berperan sebagai provokator.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyidikan guna menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut.***