iNSulteng - Kasus penganiayaan David, putra petinggi GP Ansor, masih terus didalami oleh kepolisian Jakarta Selatan (Jaksel).
Sampai hari ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo (MDS) yang merupakan pelaku utama penganiayaan, serta Sean Lukas Rotua (SLR) yang kabarnya merupakan provokator sekaligus perekam video penganiayaan.
Namun, publik masih dibuat heran lantaran Agnes Gracia (AG) masih belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Padahal, AG dinilai juga ikut berperan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Hati-hati! 3 Hal Ini Bisa Menggugurkan Pahala Puasa Ramadhan! Naudzubillah!
Baca Juga: Masyarakat Wajib Tau! Debitur Bisa Tolak? Jika Debt Collector Menagih tidak Membawa 4 Surat Ini
Karena geregetan, akhirnya banyak masyarakat yang mengirimkan sejumlah karangan bunga, baik atas nama komunitas maupun pribadi.
Karangan-karangan bunga tersebut menghiasi halaman Polres Metro Jaksel sejak Sabtu, 24 Februari 2023 pukul 14.00 WIB.
"Kami yakin Polri tak masuk angin. Agnes terlibat. Tangkap," terlihat pesan tersebut dikirim dari pengirim yang menamai dirinya Warga Anti Kekerasan.
Baca Juga: Tips Membangun Keharmonisan dalam Rumah Tangga, Kamu Harus Tahu Ini!
Baca Juga: Shane Lukas Resmi Ditahan, Merekam dan Ikut Memprovokasi Mario untuk Aniaya David
"Ga ada provokasi dari A, ga bakal ada yang koma. Pak polisi tangkap A plis," tulis pesan karangan bunga dari pengirim dengan nama #keadilanuntukDavid.
Sampai saat ini, peran serta keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David pun masih simpang siur dan menjadi tanda tanya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa AG merupakan orang yang merekam video penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya, MDS.