9. Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerjasama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.|
Meski begitu, Eliezer tetap dijatuhi hukuman administratif lantaran terbukti melanggar sanksi etika.
"Yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela dan pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," ucap Brigjen Pol Ramadhan.
"Dan memutuskan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun," pungkas Brigjen Pol Ramadhan. ***