iNSulteng – Berikut ini cara gampang cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang cair Desember tahun 2022.
Pemilik wajib punya Kartu BPJS Ketenagakerjaan agar dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu dari pemerintah melalui Kemnaker RI.
Kabarnya BSU Gaji tersebut sudah mulai ditransfer 3 Oktober 2022 ke rekening masing-masing karyawan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Non ASN Tidak Terdaftar Termasuk Tanggal Lahir, Adukan Klik di helpdesk.bkn.go.id, Begini Caranya!
Baca Juga: Spesifikasi iPhone 14 Pro Keluar di Indonesia Oktober 2022, Harga Rp15 Jutaan!
BAGAIMANA CARA CEKNNYA?
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan samapai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan pekerja yang berada pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
CEK DI LINK BERIKUT
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian pilih Cek Status Calon Penerima