BLT UMKM Cair 2022, Rp600 Ribu Siap Masuk Kantong, Cek Syarat dan Jawal

photo author
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:17 WIB
BLT UMKM (ilustrasi)
BLT UMKM (ilustrasi)

iNSulteng – Cek penerima BLT UMKM bisa melalui hp. Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM Rp600 ribu.

Untuk Anda yang ingin mendapatkan, berikut syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp600 ribu menggunakan HP.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah akan kembali salurkan BLT UMKM Rp600 ribu dalam waktu dekat.

Baca Juga: BLT UMKM dan Bansos PKH Cair 2022, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya, Anggaran Rp431,5 Triliun, Cek Juli

BLT UMKM Rp600 ribu ini ditujukan untuk 12 juta pelaku usaha UMKM seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung agar bisa bertahan selama pandemi Covid-19.

"Tahun lalu kita berikan Rp1,2 juta, saat ini kita berikan Rp600 ribu. Kita berikan kepada mereka yang belum mendapatkan bansos," kata Airlangga dalam keterangan resmi, belum lama ini.

Informasi yang dirangkum iNSulteng.com 30 Juli 2022, meski demikian, Airlangga belum mengungkapkan kapan pendaftaran BLT UMKM Rp600 ribu akan dibuka kembali.

Namun tidak ada salahnya untuk tahu terlebih dahulu bagaimana cara daftar BLT UMKM Rp600 ribu.

erikut ini syarat agar bisa menjadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki e-KTP.
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar BLT UMKM Rp600 ribu

Untuk calon penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Nama lengkap.
  4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
  5. Bidang usaha Nomor telepon.

Selain BLT UMKM Rp600 ribu, pemerintah juga akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu yang cair April ini.

Sasaran dari BLT minyak goreng sendiri adalah keluarga yang terdaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan PKL.

Kemudian pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam waktu dekat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X