Lengkap, Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU Gaji Karyawan Tahun 2022

photo author
- Rabu, 27 Juli 2022 | 08:40 WIB
Ilustrasi. BSU 2022 rencananya akan disalurkan kepada 8,8 juta perkerja yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima. (freepik)
Ilustrasi. BSU 2022 rencananya akan disalurkan kepada 8,8 juta perkerja yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima. (freepik)

Subsidi itu diberikan kepada warga negara Indonesia peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum kabupaten/kota yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3 dan Level 4.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Rekomendasi

Terkini

X