Cek Rekeningmu, BSU BPJS TK Rp1 Juta Cair Via 5 Bank Berikut Ini?

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 22:47 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair?. Foto: Istimewa
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair?. Foto: Istimewa
  1. Sektor Pekerjaan Karyawan

Seperti tahun 2021 lalu, jenis/bidang/sektor pekerjaan yang digeluti karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 ini juga hanya yang terdampak PPKM Level 4 dan 3, seperti sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

  1. Terdaftar sebagai peserta BPJamsostek

Penerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam kepesertaan perlindungan sosial tenaga kerja dan rutin membayar iuran.

Selain itu, penerima BSU Subsidi Gaji karyawan ini juga harus berstatus WNI dan menerima upah, bukan pelaku usaha mikro atau masyarakat yang dapat penghasilan bukan darii upah atau gaji.

Lantas, bagaimana tanda-tanda jika BLT sudah masuk rekening?

Pengalaman Pada tahun 2020 lalu karyawan akan dapat SMS yang menayatakan bahwa bantuan senilai Rp1,2 juta sudah ditransfer ke rekening bank miliknya.

PAda tahun ini, karyawan juga bisa langsung cek rekening jika ada penambahan saldo senilai Rp 1 juta pada masa pencairan BSU Subsidi Gaji ini jika tidak menerima SMS.

Bagaimana jika tidak dapat bantuan ini padahal memenuhi syarat?

Karyawan yang merasa memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima namun belum ditransfer bantuan Rp1 juta bisa lapor dengan cara sebagai berikut:

  1. Lapor ke manajemen atau HRD perusahaan
  2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  3. Lapor ke callcenter BPJS Ketenagakerjaan
  4. Lapor ke callcenter Kementerian ketenagakerjaan
  5. Lapor secara online melalui link bantuan.kemnaker.go.id menggunakan akun Kemnaker yang dimiliki.

Itulah info terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 yang akan cair dalam waktu dekat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X