- Buka aplikasi, lalu buat akun dengan KK dan KTP
- Selanjutnya, login dengan akun yang didaftarkan. Lalu jlik menu Cek Bansos
- Tahap berikutnya, masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan
- Lalu, ketik nama sesuai KTP. Kemudian klik "Cari Data".
Link Kemensos
- Tahap awal yakni kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
- Selanjutnya, masukkan nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa. Lalu input data diri sesuai KTP
- Tahap berikutnya, ketik 8 huruf kode dipisahkan spasi yang ada dalam kotak. Ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru
- Tahapan terakhir, segera klik tombol "Cari Data".
Jika langkah update daftar nama penerima sudah dilakukan, kedua sistem bakal mencocokkan nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput untuk kemudian dibandingkan dengan database yang ada di Kemensos.
Nama KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3, maka ibu hamil dan balita berhak dapat bansos Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun, siswa SD dapat bansos Rp225.000 atau total Rp900.000 tiap tahun.
Siswa SMP juga bakal dapat bansos PKH tahap 3 Rp375.000 atau Rp 1,5 juta per tahun dan siswa SMA Rp500.000 atau setara Rp2 juta per tahun.
Adapun untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat juga dipastikan dapat bansos PKH tahap 3 senilai Rp600.000 atau Rp2,4 juta per tahun.
Mereka semua bisa segera cairkan bansos PKH tahap 3 ke agen atau Bank Himbara jika Kemensos sudah memberikan pengumuman bahwa uang bantuan sudah dapat diambil.***
Artikel ini sudah tayang di PR Depok dengan judul “Update Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 dengan 2 Cara Ini, Cukup Isi Nama KTP untuk Cairkan Rp3 Juta”