iNSulteng – Rincian bantuan langsung tunai untuk beberapa masyarakat dan golongan dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Indonesia.
Sejumlah bantuan itu mulai dari PKH sekolah, PKH Lansia, PKH Disabilitas berat dan PKH ibu hamil.
Jika ditotoal bantuan tersebut nilainya mencapai Rp4,4 juta rupiah, berikut rangkuman iNSulteng.com, 23 Juni 2022.
Baca Juga: Sidang Ditunda, Randi Badjideh Pulang!
Baca Juga: FAKTA BARU, Bukan Randi yang Nyetir Mobil Rush Bawa Mayat Astri dan Lael?
- SD sebesar Rp 900.000
- SMP sebesar Rp 1.500.000
- SMA sebesar Rp 2.000.000.
Cek nama penerima tahun 2022 di cek.bansos.kemensos.go.id, apakah anda sebagai penerima atau bukan.
Sudah mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Jika tidak memiliki KIP, pihak keluarga bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi keluarga yang juga tidak mempunyai KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW hingga kelurahan untuk dibawa ke lembaga dinas pendidikan.