iNSulteng - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan bantuan subsidi upah kepada 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia dalam waktu dekat ini.
Lantas berapa jumlah BSU Gaji yang akan diterima tersebut?
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, BSU gaji diberikan kepada para penerima denga gaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: JELANG LEBARAN, Pekerja Bergaji Di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat BSU GAJI Dalam Waktu Dekat'
Baca Juga: CAIR LAGI! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bergaji Di Bawah Rp3,5 Juta
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan BSU Gaji 2022
Jika merujuk pada jumlah BSU gaji sejak 2020 hingga 2021 jumlah bantuan tersebut sebesar Rp1,2 juta perorang.
Apakah tahun 2022 ini akan sama?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 Juta akan mendapatkan bantuan subsidi (BSU) tahun 2022 dalam waktu dekat ini.
Saat ini pihak Kementerian Tenaga Kerja juga tengah mempersiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2022 dan merevisi anggaran bersama dengan Kementerin Keuangan.
"Adapun rincian sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu 6 April 2022.
Pihak Kementerian dan Ketenagakerjaan saat ini sedang mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Baca Juga: Diprediksi Banyak Kematian Pengendara Roda Dua Jelang Lebaran 2022, Begini Kata Ahli Tarot