Cara Dapatkan BSU Tahun 2022, Karyawan Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

photo author
- Senin, 25 April 2022 | 09:43 WIB
Tahapan pencairan rekening bank swasta untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022. (kemnaker.go.id)
Tahapan pencairan rekening bank swasta untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022. (kemnaker.go.id)

KRITERIA PENERIMA BSU GAJI

  1. Bahwa kriteria calon penerima BSU berdasarkan Permenaker nomor 16

Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK;
  2. Pekerja / Buruh Penerima Upah;
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sd 30 Juni 2021.
  4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  5. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level

3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Itulah cara mendapatkan BSU tahun 2021, tahun 2022 belum ada keteranganan resmi apakah sama dengan 2021 atau tidak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X